SEC Tidak Memiliki Hak Untuk Mengisi Kesenjangan Regulasi Crypto, Kata Paradigma

Must read

SEC Tidak Memiliki Hak Untuk Mengisi Kesenjangan Regulasi Crypto, Kata Paradigma – Perusahaan modal ventura Paradigm menuduh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) melampaui yurisdiksinya dalam regulasi mata uang kripto. Perusahaan tersebut merinci argumennya dalam amicus brief sebagai bagian dari gugatan antara SEC dan bursa mata uang kripto Binance.

“Kesenjangan peraturan ada dalam kripto, seperti yang diakui oleh Ketua sendiri di masa lalu—hanya Kongres yang dapat dan harus mengisi kesenjangan tersebut, bukan SEC,” kata pernyataan itu.

Menurut pernyataan baru-baru ini, Paradigm telah mengajukan nasihatnya yang tidak memihak kepada pengadilan federal AS, melalui amicus brief dalam gugatan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) terhadap gugatan pertukaran mata uang kripto Binance.

“Konstruksi Undang-undang Sekuritas yang luar biasa dan melampaui batas ini mengancam perkembangan teknologi kripto di Amerika Serikat dan dapat mengganggu stabilitas pasar penting lainnya yang secara luas dipahami berada di luar yurisdiksi SEC.”

Dalam amicus briefnya, disebutkan bahwa Paradigm berkepentingan untuk memastikan bahwa Undang-undang Sekuritas ditafsirkan dengan benar. Hal ini memperjelas niatnya untuk memastikan ketidakberpihakan, dan bahwa SEC tidak melampaui yurisdiksinya.

“Di sini, dan dalam kasus lain, SEC telah bertindak melampaui kewenangan hukumnya.”

Lebih jauh lagi, mereka menjelaskan bahwa niat mereka untuk bertindak sebagai mitra adalah untuk memastikan bahwa peraturan SEC yang berlebihan tidak menghambat inovasi AS.

Belakangan ini, kekhawatiran mengenai tindakan SEC yang menghambat inovasi semakin meningkat.

SEC Tidak Memiliki Hak Untuk Mengisi Kesenjangan Regulasi Crypto, Kata Paradigma

Selain itu, hal ini bertujuan untuk menghalangi SEC menghalangi Kongres dalam pembentukan kerangka kerja yang kuat dan efektif untuk mengatur aset mata uang kripto.

Dalam sebuah wawancara baru-baru ini, Chris Larsen, salah satu pendiri Ripple, menyatakan keyakinannya bahwa AS telah kehilangan posisinya sebagai pemimpin dalam industri blockchain.

Larsen menunjukkan adanya kelambatan teknologi yang dirasakan dalam industri ini. Dia menghubungkan hal ini dengan kebijakan ketat yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden AS saat ini Joe Biden.

Sementara itu, salah satu pendiri Ethereum Joseph Lubin memiliki perkiraan positif untuk masa depan regulasi kripto di AS.

Dalam sebuah wawancara baru-baru ini, dia menyatakan bahwa seperti halnya teknologi sebelumnya seperti internet, protokol desentralisasi selaras dengan filosofi inti Amerika.

Baca Juga : https://news.klikcrypto.com/bitcoin-naik-844-dalam-bulan-lalu-dan-diprediksi-mencapai-32021-pada-06-okt-2023/

Latest article