Pendiri FTX Sam Bankman-Fried Bisa Menghadapi 50 Tahun Penjara

Must read

Pendiri FTX Sam Bankman-Fried Bisa Menghadapi 50 Tahun Penjara – Dihukum pada bulan November karena mengatur apa yang oleh jaksa disebut sebagai salah satu “penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika,” kejatuhan Bankman-Fried adalah kisah ambisi yang menjadi kacau, dengan latar belakang booming mata uang kripto.

Inti dari argumen penuntut bergantung pada aktivitas penipuan Sam Bankman-Fried, yang menyebabkan jatuhnya bursa mata uang kripto FTX secara spektakuler. Juri di pengadilan federal Manhattan memutuskan dia bersalah atas semua tuduhan, termasuk menipu investor, pelanggan, dan pemberi pinjaman. Dengan demikian, meresahkan pasar kripto yang dulunya sedang booming.

Jaksa telah menggambarkan Bankman-Fried dengan menggambarkan kehidupannya saat ini yang dirusak oleh “keserakahan dan keangkuhan yang tak tertandingi.” Mereka berpendapat bahwa tindakannya berisiko dan merupakan taktik yang disengaja untuk berjudi dengan miliaran dolar orang lain.

Meskipun tindakannya berat, Sam Bankman-Fried menahan diri untuk mengakui kesalahannya. Ini adalah sikap yang hanya memperburuk kasus terhadap dirinya.

“Bahkan sekarang, Bankman-Fried menolak mengakui kesalahannya. Kehidupannya dalam beberapa tahun terakhir penuh dengan keserakahan dan keangkuhan yang tak tertandingi; ambisi dan rasionalisasi; dan mengambil risiko dan berjudi berulang kali dengan uang orang lain,” tulis jaksa.

Pendiri FTX Sam Bankman-Fried Bisa Menghadapi 50 Tahun Penjara

Sebaliknya, pembelaan Bankman-Fried menganjurkan keringanan hukuman, dengan menyarankan hukuman penjara lebih dari lima sampai enam tahun. Mereka berpendapat bahwa sebagian besar klien FTX akan memulihkan dana mereka yang hilang dan Bankman-Fried tidak sengaja melakukan penipuan.

Namun pembelaan ini nampaknya goyah dibandingkan dengan bukti-bukti yang diajukan selama persidangan. Ini termasuk kesaksian dari beberapa rekan terdekat Bankman-Fried yang kemudian menjadi saksi negara.

Hukuman yang akan dijatuhkan pada tanggal 28 Maret akan mengakhiri babak kehidupan Bankman-Fried dan menjadi preseden untuk mengatur dan mengawasi industri mata uang kripto. Jaksa AS Damian Williams menekankan sifat kuno korupsi yang terungkap dalam kasus ini, yang mencerminkan bahwa meskipun pelaku dan platformnya mungkin masih baru, penipuan yang dilakukan adalah sebuah kisah yang sudah lama ada.

“Sam Bankman-Fried melakukan salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika. Industri mata uang kripto mungkin merupakan hal baru. Para pemainnya, seperti Sam Bankman-Fried, mungkin baru. Namun korupsi seperti ini sudah ada sejak lama,” kata pengacara Williams.

Saat Bankman-Fried bersiap untuk mengajukan banding atas hukuman dan hukumannya, hasil dari kasus ini mungkin akan menentukan arah pengawasan regulasi di industri mata uang kripto di masa depan.

Baca Juga : https://news.klikcrypto.com/ceo-ripple-mengungkapkan-satu-satunya-hal-yang-dapat-menjamin-kesuksesan-xrp/

Latest article