GenZ di Korea Selatan lebih memilih XRP dan altcoin lainnya daripada BTC dan ETH

Must read

GenZ di Korea Selatan lebih memilih XRP dan altcoin lainnya daripada BTC dan ETH – nvestor cryptocurrency GenZ di Korea Selatan dilaporkan lebih tertarik untuk berinvestasi di altcoin, khususnya Ripple (XRP) daripada Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH), menurut outlet berita lokal Korea Selatan.

News1 Korea menganalisis data dari data investasi bursa kripto Bithumb dari paruh pertama tahun ini, khususnya dengan memperhitungkan kecenderungan investasi berdasarkan usia. Ditemukan bahwa investor berusia 20-an menunjukkan kecenderungan investasi yang lebih “agresif” dibandingkan kelompok usia lainnya.

Selain itu, investor GenZ menunjukkan proporsi investasi yang lebih tinggi pada altcoin selain BTC dan ETH, yang dalam penelitian ini diklasifikasikan sebagai investasi “jangka panjang” dan “investasi stabil” karena volatilitasnya yang relatif rendah.

Menurut laporan tersebut, 82,5% investor berusia 20-an berinvestasi di altcoin tidak termasuk ETH. XPR menjadi yang paling banyak dipilih oleh investor GenZ dengan 20,7% memegang aset digital.

Laporan 4 Agustus dari bursa derivatif kripto Bitget mengatakan bahwa GenZ mencakup hampir setengah dari pedagang salinan kripto.

GenZ di Korea Selatan lebih memilih XRP dan altcoin lainnya daripada BTC dan ETH

Di sisi lain, penelitian di Korea Selatan menyebutkan bahwa kelompok usia dengan persentase investasi BTC dan ETH tertinggi adalah investor berusia 30-an.

Statistik ini muncul ketika Ripple terus menghadapi pengawasan dan tuntutan hukum dari regulator di Amerika Serikat. Seorang ahli hukum memperkirakan bahwa di AS, kondisi seputar altcoin telah menyebabkan adopsinya memakan waktu 3 tahun.

Korea Selatan baru-baru ini membatasi aktivitas kripto di negara tersebut. Pada 22 Agustus muncul berita bahwa pihak berwenang di kota Cheongju berencana menyita kripto dari ribuan pengguna yang berhasil menghindari pajak daerah.

Pada 9 Agustus, CEO pertukaran kripto Bitsonic ditangkap oleh otoritas Korea Selatan karena diduga mencuri dana pengguna sebesar $7.5 juta dan akan diadili tanpa penahanan awal.

Sebelumnya, pada tanggal 26 Juli, negara tersebut memperkuat regulasi kripto melalui pembentukan unit investigasi antarlembaga yang bertujuan untuk memerangi kejahatan terkait kripto. Alasannya adalah meningkatnya aktivitas terlarang di pasar kripto dan perlunya perlindungan investor.

Baca Juga : https://news.klikcrypto.com/sam-bankman-fried-mengaku-tidak-bersalah-atas-tuduhan-penipuan-dan-konspirasi-terbaru/

Latest article