Hakim menolak mosi untuk membatalkan kasus Terraform, tidak setuju dengan keputusan Ripple

Must read

Hakim menolak mosi untuk membatalkan kasus Terraform tidak setuju dengan keputusan Ripple – Gugatan Komisi Sekuritas dan Pertukaran Amerika Serikat terhadap Terraform Labs akan dilanjutkan setelah hakim AS yang mengawasi kasus tersebut menolak mosi perusahaan untuk dibubarkan pada 31 Juli. 

Dalam menjatuhkan perintah tersebut, hakim juga menolak keputusan dari hakim lain yang memutuskan bahwa Ripple tidak melanggar undang-undang sekuritas berdasarkan cara penjualannya.

SEC pertama kali  mengajukan gugatan  terhadap Terraform Labs dan pendirinya, Do Kwon, pada 16 Februari, menuduh mereka “mengatur penipuan sekuritas aset kripto bernilai miliaran dolar.”

Pada bulan April, perwakilan hukum Terraform Labs mengajukan mosi untuk pembatalan gugatan tersebut, dengan materi tambahan untuk mosi yang diberikan pada bulan Juni . 

Hakim Rakoff menyangkal mosi Terraform Labs untuk memberhentikan. Sumber: Courtlistener

Dalam menolak mosi terdakwa untuk memberhentikan, Hakim Jed Rakoff dari Pengadilan Distrik Selatan New York menemukan bahwa:

“Untuk tujuan mosi ini, semua tuduhan yang diajukan dengan baik harus dianggap benar, dan semua kesimpulan yang masuk akal darinya harus diambil untuk kepentingan SEC.”

Hakim menolak mosi untuk membatalkan kasus Terraform tidak setuju dengan keputusan Ripple

Dalam mosi pemecatan sebelumnya, perwakilan Terraform Labs berpendapat bahwa SEC tidak memiliki yurisdiksi atas perusahaan dan pendirinya. Itu juga mendorong kembali posisi agensi bahwa token termasuk Mirror Protocol (MIR), Terra Classic (LUNC) dan TerraUSD Classic (USTC) adalah sekuritas.

Itu juga berpendapat bahwa “Kongres tidak hanya terlibat dalam perdebatan yang kuat tentang bagaimana crypto harus diatur, tetapi juga meminta SEC untuk menunggu Kongres bertindak.”

Kemudian mengutip masalah prosedural dalam gugatan agensi terhadap Coinbase dan email yang baru diungkapkan tentang mantan direktur SEC William Hinman yang disebutkan dalam gugatan agensi terhadap Ripple Labs.

Namun, Hakim Jed Rakoff dari Pengadilan Distrik Selatan New York menulis  bahwa “itu akan mengabaikan kenyataan untuk menempatkan industri mata uang kripto dan industri energi dan tembakau Amerika […] pada bidang kepentingan yang sama.”

 

Baca Juga :https://news.klikcrypto.com/paus-ens-muncul-kembali-setelah-hampir-3-tahun-mengklaim-eth-74-juta-apa-selanjutnya/

Hakim mengabdikan beberapa halaman untuk analisis tes Howey, yang merupakan inti dari diskusi Hinman. Tidak ada kontrak formal yang diperlukan untuk memenuhi ujian, dan token itu sendiri dapat dianggap sebagai token dalam argumen di depan pengadilan, tulis Rakoff.

Pengadilan juga menolak untuk “menarik perbedaan antara koin-koin ini [MIR dan LUNA] berdasarkan cara penjualannya.” Karena itu:

“Pengadilan menolak pendekatan yang baru-baru ini diadopsi oleh hakim lain di Distrik ini dalam kasus serupa, SEC v. Ripple Labs Inc. […] Howey tidak membuat perbedaan antara pembeli [primer dan sekunder].”

Pendekatan itu — bahwa XRP adalah komoditas saat dijual di pasar sekunder — merupakan kemenangan sebagian bagi Ripple . Penolakannya di sini bisa menjadi pertanda baik bagi SEC, jika hakim lain mengikuti contoh Rakoff.

Latest article