Indonesia Berani Mengadopsi Crypto Dengan Pembukaan Bursa Nasional
Setelah diskusi berbulan-bulan, pemerintah Indonesia meluncurkan pertukaran aset kripto nasional untuk “menciptakan ekosistem perdagangan yang adil dan adil untuk aset kripto” dan melindungi investor dengan lebih baik.
Pertukaran telah beroperasi sejak 17 Juli, menurut pengumuman pemerintah 20 Juli. Didid Noordiatmoko, kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi negara, mengatakan dalam sebuah pernyataan:
“Terbentuknya pengelolaan tempat penukaran, kliring, dan penyimpanan aset kripto ini merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam upaya menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang adil dan berkeadilan guna menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai nasabah.”
Namun, Noordiatmoko menekankan volatilitas mata uang kripto dan mendesak masyarakat Indonesia untuk aman dalam berdagang. Pertukaran bertujuan untuk berfungsi seperti New York Stock Exchange, di mana publik dapat memperdagangkan aset dalam kerangka kerja yang aman dan teregulasi.
Menurut keterangan resmi, saat ini terdapat 17,54 juta pelanggan aset digital di Tanah Air. Itu sekitar 6,4% dari 273,8 juta penduduk negara itu.
Indonesia Peringkat 20 untuk Adopsi Crypto pada tahun 2022
Nilai transaksi cryptocurrency di Indonesia dari tahun 2020 hingga Juni 2022. Sumber: Statistica
Pendekatan Indonesia terhadap aset kripto relatif tidak biasa untuk ekonomi sebesar itu. Mengizinkannya sebagai investasi tetapi melarangnya sebagai metode pembayaran.
Indonesia Berani Mengadopsi Crypto Dengan Pembukaan Bursa Nasional
Baca Juga : SEC AS Mulai Meninjau Beberapa ETF Bitcoin Spot Termasuk BlackRock
Dalam beberapa ukuran, negara Asia Tenggara adalah salah satu yang paling konservatif di dunia, dan tidak selalu menjadi yang terdepan dalam teknologi. Menurut Global Innovation Index, pada tahun 2022 Indonesia hanya menduduki peringkat ke-75 dari 132 negara yang disurvei.
Pemerintah Jakarta memperkirakan ekonomi Indonesia dapat memperoleh keuntungan sebanyak $2,8 triliun pada tahun 2040 melalui adopsi teknologi, jadi ada banyak hal yang dipertaruhkan.
Namun, negara tersebut telah melawan trennya sendiri dalam hal crypto. Saat ini menempati peringkat ke-20 di dunia untuk adopsi, mengalahkan banyak negara yang “ramah teknologi”.
Menurut rilis pemerintah, aset digital yang paling banyak diperdagangkan adalah Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Ripple (XRP). Tanda yang jelas bahwa banyak yang ingin menggunakan cryptocurrency untuk memanfaatkan kekuatan dolar AS.