Mantan Manajer Coinbase Dihukum Dua Tahun dalam Kasus Perdagangan Orang Dalam – Seorang mantan manajer produk Coinbase dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam kasus perdagangan orang dalam yang unik.
Ishan Wahi, 32, dari Seattle, Washington, dijatuhi hukuman oleh Hakim Distrik AS Loretta A. Preska pada hari Selasa karena memberikan informasi rahasia Coinbase tentang daftar crypto yang akan datang kepada saudaranya dan temannya untuk kemudian melakukan perdagangan yang menguntungkan.
“Hukuman hari ini harus mengirimkan sinyal kuat kepada semua peserta di pasar mata uang kripto bahwa undang-undang tersebut benar-benar berlaku untuk mereka,” kata Jaksa AS Damian Williams dalam sebuah pernyataan . “Distrik Selatan New York akan meminta pertanggungjawaban penuh mereka yang terlibat dalam perdagangan orang dalam, terlepas dari apakah perilaku ilegal mereka terjadi di pasar ekuitas atau di pasar aset kripto.”
Wahi mengaku bersalah pada bulan Februari atas dua tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan kawat.
Masing-masing dakwaan membawa hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasus tersebut telah diberi label kasus perdagangan orang dalam terkait crypto pertama di AS
Mantan Manajer Coinbase Dihukum Dua Tahun dalam Kasus Perdagangan Orang Dalam
Coinbase merahasiakan crypto baru apa yang akan diperdagangkan melalui pertukarannya dan melarang karyawan membagikan informasi itu, kata pihak berwenang.
Crypto biasanya meningkat setelah Coinbase mengatakan akan mendaftarkan aset tertentu, kata Departemen Kehakiman.
Mulai Oktober 2020, Wahi bekerja di Coinbase sebagai manajer produk dan mengetahui crypto mana yang direncanakan Coinbase untuk didaftarkan, menurut pihak berwenang.
“Dalam beberapa kesempatan antara Juni 2021 dan April 2022, WAHI melanggar tugas kepercayaan dan keyakinannya kepada Coinbase dengan memberikan informasi bisnis rahasia yang dia pelajari sehubungan dengan pekerjaannya di Coinbase kepada Nikhil Wahi dan Sameer Ramani sehingga mereka diam-diam dapat terlibat dalam keuntungan. berdagang di sekitar pengumuman publik oleh Coinbase bahwa itu akan mendaftarkan aset crypto tertentu di bursa Coinbase, ”kata DOJ.
Nikhil Wahi dan Ramani kemudian sering menjual crypto untuk mendapatkan keuntungan, kata pihak berwenang.
Nikhil Wahi mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi penipuan kawat pada bulan September dan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara pada bulan Januari.