Ripple CLO Ungkap Langkah Berikutnya dalam Banding SEC AS vs XRP

Must read

Ripple CLO Ungkap Langkah  Berikutnya dalam Banding SEC AS vs XRP- Kepala Bagian Hukum (CLO) Ripple Labs, Stuart Alderoty, telah membagikan perkembangan langkah selanjutnya yang akan diambil dalam gugatan hukum yang sedang berlangsung antara Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).

Kasus ini diajukan pada tahun 2020 dan berfokus pada karakterisasi XRP sebagai sekuritas, dan apakah Ripple melakukan penjualan token ini tanpa mendaftarkannya berdasarkan hukum Amerika Serikat. Saat pertarungan hukum memasuki tahap banding, firma dan SEC AS bersiap untuk proses yang berlarut-larut yang dapat berlangsung hingga tahun 2026.

Alderoty menguraikan tahap selanjutnya dari proses banding pada konferensi tahunan Swell lembaga tersebut, menjelaskan dasar banding lembaga tersebut dan banding silang Ripple. Stuart Alderoty mengatakan bahwa SEC harus mengajukan Formulir C, yang menunjukkan apa yang ingin dituntut, paling lambat tanggal 16 Oktober 2024.

Dalam waktu dua minggu, firma tersebut akan mengajukan Formulir C-nya sendiri, yang akan menyajikan banding silang perusahaan. Perusahaan tersebut mengatakan bahwa mereka berencana untuk menantang ketentuan khusus dari keputusan awal yang menyatakan bahwa penjualan XRP institusional tertentu merupakan transaksi sekuritas yang tidak terdaftar.

Setelah menyerahkan Formulir C, para pihak kemudian akan menjadwalkan kapan mereka akan memberikan penjelasan. Penjelasan pertama oleh SEC AS akan jatuh tempo dalam 90 hari, dan komisi tersebut diharapkan akan menyampaikan poin-poin hukumnya. Stuart Alderoty mencatat bahwa agensi tersebut diharapkan akan mengambil waktu 90 hari penuh, yang berarti bahwa penyampaian penjelasan pertama SEC akan jatuh tempo pada pertengahan Januari 2025. Perusahaan kemudian akan mengajukan tanggapannya, diikuti dengan penjelasannya sendiri. Proses ini, yang mencakup beberapa siklus penjelasan dan balasan, diharapkan akan berlanjut hingga pertengahan tahun 2025.

Namun, Stuart Alderoty optimis bahwa perusahaan berada pada landasan hukum yang lebih kuat mengingat jangka waktu yang panjang. Dalam pidatonya di konferensi Swell dan wawancara lainnya, ia mengatakan bahwa Ripple bahkan lebih percaya diri dengan posisinya di Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Kedua daripada di Distrik Selatan New York.

“Kami pikir banding ini akan gagal di hadapan SEC,” kata Alderoty, seraya mencatat bahwa mayoritas banding di Pengadilan Banding Kedua tidak mengarah pada pembatalan keputusan pengadilan distrik, tetapi justru penegasan keputusan tersebut.

Ripple CLO Ungkap Langkah  Berikutnya dalam Banding SEC AS vs XRP

Ia menunjukkan bahwa upaya SEC untuk mencari klarifikasi melalui banding ini dapat berdampak positif pada seluruh ruang mata uang kripto karena putusan tersebut akan menjadi preseden hukum.

Banding silang Ripple hanya akan dilakukan atas putusan Hakim Analisa Torres yang menyatakan bahwa penjualan XRP oleh perusahaan secara institusional merupakan pelanggaran hukum sekuritas. Sementara Hakim Torres memutuskan bahwa penjualan eceran XRP bukan merupakan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar, ia memutuskan menentang Ripple atas penjualan institusional.

Perusahaan akan berargumen bahwa penjualan institusional ini tidak melibatkan “kontrak investasi” karena tidak memiliki hak dan kewajiban khusus, faktor hukum utama dalam menentukan apakah suatu produk keuangan merupakan sekuritas menurut hukum AS.

Alderoty menjelaskan bahwa firma tersebut bertujuan untuk mendapatkan preseden hukum yang memperjelas perbedaan ini. “Kami pikir itu adalah aturan hukum mendasar yang perlu diakui,” katanya, seraya mencatat bahwa pengadilan tingkat pertama enggan bertindak sejauh itu dalam penafsiran mereka. Meskipun demikian, Ripple CLO mengakui bahwa putusan Pengadilan Banding Kedua dapat memberikan kejelasan yang sangat dibutuhkan, terlepas dari pihak mana yang menang.

Selain pertarungan hukum yang sedang berlangsung dengan SEC, perusahaan terus memperluas operasinya secara global. Di acara Swell, perusahaan juga membahas peluncuran stablecoin barunya, RLUSD, token berdenominasi dolar yang dirancang untuk memungkinkan pembayaran lintas batas yang lebih cepat dan lebih murah. Stablecoin tersebut akan diterbitkan di bawah kerangka peraturan ketat New York, yang dapat memberinya keuntungan dalam kepatuhan peraturan, terutama dalam lingkungan di mana stablecoin lain menghadapi pengawasan yang lebih ketat.

Baca Juga : https://news.klikcrypto.com/koin-meme-solana-meningkat-tetapi-apakah-deployer-ini-menjatuhkan-dana-pada-degens/

Latest article