Anggota Parlemen AS Ingin Badan Lingkungan Mempelajari Dampak Energi Mining Crypto – Senator AS Ed Markey (D-Mass.) dan Jeff Merkley (D-Ore.) dan Rep. Jared Huffman (D-Calif.) memperkenalkan RUU Kamis yang akan, jika disahkan, mengarahkan Badan Perlindungan Lingkungan untuk mempelajari penggunaan energi dan dampak lingkungan dari penambangan kripto.
Memperingatkan bahwa penambangan crypto mengancam sasaran energi AS dan jaringan listrik lokal, anggota parlemen mengatakan Undang-Undang Transparansi Lingkungan Crypto-Asset akan mengarahkan EPA untuk menghasilkan laporan yang memeriksa efek penambang yang menggunakan lebih dari 5 megawatt daya terhadap emisi gas rumah kaca.
Baca Juga : AdaSwap Cardano Menyelesaikan Audit Smart Contract
Anggota Parlemen AS Ingin Badan Lingkungan Mempelajari Dampak Energi Mining Crypto
Undang-Undang Transparansi Lingkungan Aset Kripto akan mengarahkan EPA untuk memberlakukan aturan pelaporan emisi gas rumah kaca pada fasilitas penambangan kripto dan menilai dampak keseluruhannya terhadap lingkungan AS.
Dalam sebuah pernyataan, Markey mengatakan perusahaan pertambangan “merusak kemajuan puluhan tahun dalam perjuangan kita melawan perubahan iklim dengan menempatkan keuntungan di atas janji masa depan energi bersih kita.”
“Memastikan perusahaan penambangan crypto melaporkan emisi gas rumah kaca mereka adalah langkah penting untuk meminta pertanggungjawaban mereka dan melindungi komunitas di seluruh negeri yang mengandalkan jaringan untuk memanaskan rumah mereka, memasak makanan mereka, dan menjalani kehidupan sehari-hari mereka,” bunyi pernyataan itu.
Markey juga memperingatkan bahwa perusahaan utilitas mungkin harus menaikkan harga untuk konsumen lain, masalah yang membuat beberapa komunitas mencoba dan memberlakukan pembatasan pada perusahaan pertambangan di masa lalu.
RUU itu sendiri mengacu pada kekhawatiran tentang perubahan iklim dan dampak ekologi yang berkembang, termasuk kekeringan, kebakaran hutan, dan peristiwa cuaca yang tidak biasa.
“Operasi penambangan aset kripto… sering dirancang untuk secara umum meningkatkan kebutuhan komputasi dari waktu ke waktu, yang dapat menyebabkan peningkatan konsumsi energi,” kata RUU tersebut. “Jaringan aset kripto, Bitcoin, menghabiskan lebih banyak energi setiap tahunnya daripada yang dikonsumsi oleh negara-negara seperti Chile atau Bangladesh.”
Kebisingan dan polusi air adalah dua masalah lain yang disebutkan dalam RUU tersebut. Selain itu, RUU tersebut akan memberlakukan rekomendasi energi yang sama pada fasilitas penambangan yang sudah diberlakukan di pusat data.
Dokumen tersebut merekomendasikan EPA mengusulkan aturan untuk mencakup industri penambangan crypto untuk memastikannya terikat oleh pelaporan emisi gas rumah kaca dan aturan serupa lainnya, dan menilai apakah ada fasilitas penambangan yang beroperasi tanpa izin yang diperlukan.
Merkley menunjuk ke fasilitas pertambangan yang ditenagai oleh bahan bakar fosil dalam sebuah pernyataan, mengatakan praktik ini “memiliki dampak lingkungan pada kekacauan iklim yang setara dengan menempatkan 30 juta mobil berbahan bakar gas di jalan! Dan banyak dari listrik fosil itu dihasilkan di pembangkit listrik yang memiliki dampak yang tidak proporsional pada masyarakat yang kurang beruntung dan garis depan, membuat masalah keadilan lingkungan yang buruk menjadi lebih buruk.”
Pernyataannya juga menyebutkan mesin pertambangan dibuang setelah terbakar dan “ketegangan pada jaringan listrik yang rapuh.” Sejumlah kelompok lingkungan telah menyatakan dukungan mereka terhadap RUU tersebut, menurut siaran pers.